PKSS Dorong Gen Z Perkuat Literasi Digital dan Wawasan Kebangsaan di Era Media Sosial
Batam | pkss.news.id — Ketua Umum DPP Perkumpulan Kekerabatan Sulawesi Selatan (PKSS), Ahmad Rosano, mendorong penguatan edukasi literasi digital bagi generasi Z atau Gen Z di tengah pesatnya perkembangan ruang digital.
Menurut Ahmad, kemampuan memilah, memeriksa, dan memahami informasi menjadi semakin penting untuk menjaga persatuan dan mencegah masyarakat terpengaruh informasi yang tidak terverifikasi.
Dorongan tersebut disampaikan dalam rangkaian Dialog Wawasan Kebangsaan yang diinisiasi DPP PKSS. Kegiatan ini menjadi ruang untuk memperkuat pemahaman nilai-nilai kebangsaan sekaligus mendorong kesadaran literasi digital, khususnya di kalangan generasi muda.
Ahmad menilai Gen Z memiliki posisi strategis dalam membentuk ekosistem informasi di ruang digital. Kedekatan generasi muda dengan media sosial membuat mereka tidak hanya menjadi konsumen informasi, tetapi juga berperan dalam menentukan bagaimana sebuah informasi diproduksi, disebarkan, dan diterima masyarakat.
“Media sosial sudah menjadi bagian dari kehidupan generasi muda. Karena itu, edukasi kepada Gen Z sangat penting agar mereka tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga mampu menjadi pengguna yang kritis, cerdas, dan bertanggung jawab,” kata Ahmad, Kamis (13/8/2026).
Jangan Terburu-buru Membagikan Informasi
Menurutnya, kemampuan menggunakan teknologi perlu diimbangi dengan kemampuan memahami dan memverifikasi informasi.
Generasi muda, kata Ahmad, perlu membiasakan diri memeriksa sumber informasi, melakukan konfirmasi, memahami konteks, serta membedakan fakta dan opini sebelum menyebarkan sebuah konten.
“Tidak semua informasi yang muncul di media sosial dapat langsung dipercaya. Harus dilihat sumbernya, diperiksa kebenarannya, dan dipahami konteksnya. Jangan sampai kita menjadi bagian dari penyebaran informasi yang belum tentu benar,” ujarnya.
Ahmad menilai literasi digital memiliki keterkaitan erat dengan wawasan kebangsaan. Informasi yang keliru, provokatif, maupun konten yang berpotensi memecah belah dapat menyebar dengan cepat apabila masyarakat tidak memiliki kemampuan untuk memeriksanya secara kritis.
Karena itu, menurutnya, wawasan kebangsaan di era digital tidak cukup hanya dimaknai sebagai pemahaman mengenai persatuan dan kecintaan terhadap Indonesia. Nilai tersebut juga perlu tercermin dalam perilaku masyarakat ketika berinteraksi di ruang digital.
Kebebasan Berpendapat Harus Disertai Tanggung Jawab
Ahmad menekankan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab.
Setiap informasi yang dibagikan melalui media sosial berpotensi memengaruhi orang lain. Karena itu, masyarakat perlu mempertimbangkan kebenaran, konteks, serta dampak dari konten sebelum meneruskannya.
Melalui Dialog Wawasan Kebangsaan, PKSS mendorong Gen Z agar tidak hanya menjadi pengguna pasif media sosial. Generasi muda diharapkan dapat memanfaatkan ruang digital untuk memperluas wawasan, menyampaikan gagasan, menghasilkan konten edukatif, dan membangun interaksi sosial yang positif.
Dialog tersebut merupakan sesi kedua setelah sebelumnya digelar di Kota Tanjungpinang. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian program PKSS untuk mendorong penguatan wawasan kebangsaan di tengah masyarakat.
Dialog Berlanjut di Politeknik Batam
Rangkaian kegiatan selanjutnya dijadwalkan berlangsung di Kampus Politeknik Batam pada 13 Agustus 2026.
Sejumlah tokoh dari Kepulauan Riau dijadwalkan hadir untuk membahas wawasan kebangsaan serta berbagai tantangan masyarakat di tengah perkembangan ruang digital.
Beberapa narasumber yang telah dikonfirmasi antara lain Prof. Dr. HM. Soerya Respationo, SH, MH, MM; Irjen Pol (Purn.) Drs. Yan Fitri Halimansyah, MH; YM Raja Haji Muhamad Amin Ibni Raja Haji Muhamad; Ir. Bambang Hendrawan, ST, M.SM, CIPMP, CISCP; serta Sekretaris Jenderal DPP PKSS H. Masrur Amin, SH, MH.
Kegiatan tersebut juga dijadwalkan disiarkan secara langsung melalui Radio Republik Indonesia (RRI) sehingga pembahasan dapat diikuti masyarakat yang tidak hadir secara langsung.
Bagi PKSS, edukasi kepada Gen Z menjadi semakin penting seiring tingginya konsumsi informasi melalui berbagai platform digital. Kemampuan memverifikasi informasi diharapkan dapat membantu generasi muda agar tidak mudah terpengaruh maupun ikut menyebarkan konten yang belum teruji kebenarannya.
PKSS juga mendorong agar media sosial tidak hanya dipandang sebagai ruang hiburan, tetapi juga sebagai ruang publik yang membutuhkan etika, tanggung jawab, dan kesadaran kebangsaan.
Ahmad mengatakan semangat persatuan tidak hanya diwujudkan melalui kegiatan seremonial. Nilai tersebut juga dapat diterapkan melalui tindakan sederhana di ruang digital, seperti memeriksa sumber informasi, tidak terburu-buru membagikan konten, menghargai perbedaan, serta menggunakan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab.
Dengan penguatan literasi digital dan wawasan kebangsaan, PKSS berharap Gen Z dapat menjadi generasi yang tidak hanya cakap menggunakan teknologi, tetapi juga mampu menjaga ruang digital tetap sehat dan berkontribusi dalam memperkuat persatuan bangsa. (OK)
