Gelapkan Sepeda Motor, Polres Natuna Amankan Seorang Tenaga Harlep
Natuna, PKSS.id – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Natuna menangkap satu orang pelaku penggelapan sebuah sepeda motor di kota Ranai.
Pelaku penggelapan adalah Z (35), bekerja sebagai tenaga harian lepas (harlep) di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Natuna.
Wakapolres Natuna Kompol Rudi Prasetyo mengatakan, pelaku diamankan setelah dilaporkan korban ‘M’ warga Ranai Darat, dengan Laporan Polisi (LP) nomor : 40 tanggal 7 Juli 2024.
“Setalah menerima laporan, kita langsung bergerak menangkap pelaku di kos-kosan yang ada di daerah pasar lama,” ungkapnya kepada wartawan di Mapolres Natuna, Kamis, 8 Agustus.
Pelaku diduga melakukan tindak pidana penggelapan sebuah sepeda motor merk N MAX berwarna hitam dengan nomor polisi BP 8521 HD.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Natuna AKP Apridony, mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku merupakan seorang pecandu judi online (judol).
Pelaku yang memiliki masalah keuangan, berusaha untuk mencari solusi dengan modus menyewa motor. Kemudian motor tersebut ia gadaikan kepada seorang warga desa Ceruk senilai Rp 1.5 juta.
Uang hasil gadai ersebut ia pergunakan untuk menebus sebuah sepeda motor, membayar kontrakan dan bermain judi online.
“Jadi sebelumnya dia punya masalah yang sama menyewa motor beat. Kemudian dia cari korban lain untuk menyelesaikan masalah tersebut. Memang sudah sering ia lakukan,” ujar Kasat Reskrim.
“Motor itu janjinya disewa Rp 140 ribu satu hari. Namun karena sudah satu minggu tak ada kabar, pemilik motor N MAX ini mencarinya, karena tidak ditemukan akhirnya dilaporkan ke polisi,” timpalnya lagi.
Saat ini Polisi telah mengamankan Barang Bukti (BB) berupa sebuah motor lengkap dengan surat-suratnya.Pelaku dikenakan Pasal 372 terkait penggelapan dengan ancaman 4 tahun penjara.
“Motifnya mencari keuntungan, modusnya dengan cara menyewa motor. Menurut dia sudah sering dilakukan, tapi dari pengakuannya tadi kita berusaha mengkonfirmasi sampai hari ini kita belum mendapatkannya dan juga belum ada yang melapor,” kata Apridony.
Sumber: https://marwahkepri.com/
